JAKARTA
- PT Askes (Persero) berubah menjadi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) kesehatan dan PT Jamsostek (Persero) berubah menjadi Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan. Perubahan keduanya sejak 1 Januari 2014.
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Sosial Agung Laksono menyampaikan, hal ini menjadi suatu bentuk ketegasan atas komitmen pemerintah mengimplementasikan sistem jaminan sosial nasional untuk memberi perlindungan menyeluruh dari lahir sampai meninggal dunia.
"Ini kita wujudkan supaya engga jadi impian saja," ucapnya saat menghadiri acara pergantian BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Menara Jamsostek, 31 Desember 2013, malam.
Dalam sambutannya Agung melanjutkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meresmikan pergantian program ini berharap, berjalannya peralihan tersebut tidak mengurangi atau menghentikan pelayanan yang udah ada.
"Selama proses transformasi berlangsung, tetap beri pelayanan bagi peserta, haknya jangan sampe putus," ucapnya.
Agung juga menyampaikan, sampai 30 Juni 2015 nanti, sesuai dengan undang-undang, BPJS akan tetap menyelenggarakan jamsostek sebelumnya, kecuali pembelian alat kesehatan dari BPJS ketenagakerjaan ke kesehatan. "Artinya pelayanan jadi tetap dilaksanakan," katanya.
Di akhir Agung menyampaikan, dengan perbaikan dan peningkatan yang dilakukan BPJS dapat menjadi pelayanan kesehatan yang berkualitas internasional.
"BPJS diharapkan menjadi (program) yang berkelas dunia," tutup Agung.
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Sosial Agung Laksono menyampaikan, hal ini menjadi suatu bentuk ketegasan atas komitmen pemerintah mengimplementasikan sistem jaminan sosial nasional untuk memberi perlindungan menyeluruh dari lahir sampai meninggal dunia.
"Ini kita wujudkan supaya engga jadi impian saja," ucapnya saat menghadiri acara pergantian BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Menara Jamsostek, 31 Desember 2013, malam.
Dalam sambutannya Agung melanjutkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meresmikan pergantian program ini berharap, berjalannya peralihan tersebut tidak mengurangi atau menghentikan pelayanan yang udah ada.
"Selama proses transformasi berlangsung, tetap beri pelayanan bagi peserta, haknya jangan sampe putus," ucapnya.
Agung juga menyampaikan, sampai 30 Juni 2015 nanti, sesuai dengan undang-undang, BPJS akan tetap menyelenggarakan jamsostek sebelumnya, kecuali pembelian alat kesehatan dari BPJS ketenagakerjaan ke kesehatan. "Artinya pelayanan jadi tetap dilaksanakan," katanya.
Di akhir Agung menyampaikan, dengan perbaikan dan peningkatan yang dilakukan BPJS dapat menjadi pelayanan kesehatan yang berkualitas internasional.
"BPJS diharapkan menjadi (program) yang berkelas dunia," tutup Agung.
Analisa :
menurut saya diadakan BPJS sangat baik karena masyarakat sangat membutuhkan asuransi kesehatan. Supaya yang miskin dapat terbantu untuk berobat
sumber
menurut saya diadakan BPJS sangat baik karena masyarakat sangat membutuhkan asuransi kesehatan. Supaya yang miskin dapat terbantu untuk berobat
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar