Senin, 30 Desember 2013

Si miskin ditolak berobat, pejabat malah dibiayai ke luar negeri



merdeka.com - Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 yang memberikan fasilitas bagi pejabat negara untuk berobat keluar negeri menimbulkan polemik. Terlebih jika dikaitkan dengan masih tingginya angka kemiskinan di Tanah Air.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) termasuk salah satu yang mengecam keras dan menolak pemberian asuransi kesehatan kepada menteri dan pejabat itu. Terlebih di dalamnya termasuk penjaminan berobat di luar negeri. Kondisi ini sangat berbanding terbalik dengan 10,3 juta orang miskin yang banyak ditolak berobat karena tidak masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Kita kutuk keras perpres ini keluar. Tapi kenapa Perpres 105 dan 106 memberikan fasilitas kepada pejabat berobat di luar negeri. Aneh karena mereka mengatakan kalau 10,3 juta orang miskin tidak teranggarkan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam diskusi refleksi akhir tahun 2013 di Wisma Antara, Jakarta, Senin (30/12).
Said mengancam akan memidanakan para pejabat negara jika berobat keluar negeri menggunakan uang negara. "Kalau dulu pakai inhealt punya Askes boleh, karena enggak ada uang rakyat di situ. Tapi di sini sekarang sudah campur. Hatta semprul nih orang. Siapa ini yang bisikin dia. Kita minta dicabut perpres 105 dan 106," jelasnya.
Tidak hanya itu, buruh juga mengancam melakukan aksi mogok menjelang pemilu 9 April 2014. "Habis kalau enggak aksi mereka tidak punya telinga dan mata," tegasnya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah mengklaim, pihaknya tidak hanya menolak Perpres tersebut, tapi regulasi pelayanan kesehatan paripurna itu juga dinilai aneh. Di tengah persoalan kemiskinan yang masih buruk, presiden justru mengeluarkan gagasan yang tidak sensitif.
"Ini tidak benar, kalau pejabat mampu bayar saja enggak usah ikut BPJS. Beli saja asuransi yang biasa saja. Ini seperti ada kelas-kelas. Kita berharap tidak ada kelas, semua sama rata tapi kenapa implementasi jadi gini," jelasnya.

Analisa:
Sangat disayangkan kejadian nya seperti. Rakyat masih banyak yang sengsara tapi para pejabat semakin hidup enak. Seharusnya yang kaya bantu si miskin.

Indonesia Luluh Dilobi Raksasa Penambang



JAKARTA, KOMPAS.com -Pemerintah takluk dilobi penambang besar, seperti PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Gara-gara terus ditekan agar mencabut larangan ekspor mineral, pemerintah akhirnya akan merevisi Peraturan Pemerintah No 24/2012 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 20/2013 tentang Peningkatan Nilai Tambah Pertambangan Mineral.
Kedua aturan itu yang menjadi payung larangan ekspor bijih mineral mentah (ore) mulai 12 Januari 2014. Sukhyar, Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, menyatakan, salah satu usulan revisinya adalah membolehkan ekspor mineral mentah bagi perusahaan yang dianggap sudah memenuhi kriteria pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Sebagai contoh, 213 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) boleh mengekspor mineral mentah tahun depan. Alasannya, mereka berkomitmen membangun smelter. Tapi, 10.387 pemegang IUP dilarang mengekspor mineral mentah di tahun depan karena tak mau membangun smelter.
Kementerian ESDM juga akan merevisi Permen ESDM No 20/2013 terkait kadar minimum (produk akhir) tembaga dan penurunan jumlah konsentrat yang telah dimurnikan. "Akan terbit sebelum 12 Januari 2014," kata dia seperti dikutip KONTAN, akhir pekan lalu.
Menurut aturan No 20/2013, konsentrat tembaga yang bisa diekspor adalah berkadar Cu 99,99 persen, serta pemurnian tembaga hingga 99 persen. Ketentuan ini akan diubah menjadi boleh mengekspor ore dengan kadar kemurnian 30 persen-40 persen.
Kabar yang beredar, pelonggaran kadar minimal olahan tembaga itu merupakan permintaan khusus Freeport dan Newmont. Sebab keduanya hanya mengolah konsentrat berkadar tembaga 30 persen-40 persen, serta memurnikan 30 persen-40 persen dari total produksi per tahun.
Saat ini Freeport memurnikan 40 persen atau 800.000 ton dari 2,5 juta produksi konsentrat setahun. Sementara Newmont memurnikan 30 persen dari produksi 800.000 ton per tahun.
Menteri Perekonomian Hatta Rajasa juga sempat mengakui bahwa beberapa waktu lalu, tim dari Freeport mendatangi kantornya. "Jadi berat ini. Banyak macam-macam tekanan," ungkap Hatta.
Tapi, Sukhyar menyangkal revisi ini merupakan permintaan Freeport dan Newmont. "Tidak benar. Nanti dilihat saja revisinya," imbuh dia.
Rozik B Soetjipto, Presiden Direktur Freeport Indonesia menilai tepat keputusan pemerintah sehingga Freeport bisa mengekspor konsentrat tanpa menentang UU Minerba. "Konsentrat tembaga itu mineral yang diolah, bukan mineral mentah," kata dia.(Muhammad Yazid)

Analisa :
pertambangan salah satu investasi yang paling baik untuk menumbukan sektor perekonomian negara. Tetapi perlu diperhatikan pemerintah ,negara ini jangan dirugikan.mereka menggalih tambang kita seharusnya mereka membayar komisi yang besar ke negara ini .

Pemerintah Janji Tak Impor Garam Konsumsi Tahun Depan



JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan tak akan mengimpor garam untuk kebutuhan konsumsi pada 2014. Hal ini dibuktikan dengan adanya stok garam konsumsi sebanyak 387.693 ton.

Sudriman Saad, Direktur Jenderal Kelautan dan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, menjelaskan kebutuhan garam konsumsi pada tahun ini mencapai 1.527.170 ton. Sedangkan stok tahun ini masih surplus dari kebutuhan.

"Itu bisa kita jadikan cadangan sampai semester I 2014," ujar Sudirman, dalam keterangan tertulis, Senin (30/12/2013).

Sudirman mengatakan, dengan sisa sebanyak itu, pemerintahh bisa pastikan tahun depan tidak akan ada impor garam. Apalagi produksi garam konsumsi nasional juga terus meningkat tiap tahunnya.

Meski kondisi cuaca tahun ini tidak begitu mendukung, Sudirman menilai produksi garam rakyat (Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat/PUGAR) masih mampu memproduksi sebesar 1.041.472 ton garam.  Pada  2012 program PUGAR telah mencapai 3.521 anggota kelompok garam.

"Belum lagi ditambah produksi garam dari BUMN PT Garam dimana tahun ini produksinya mencapai 385.000 ton," ungkap Sudirman.

Saat ini luas tambak garam nasional mencapai 31 juta hektare, dengan tingkat produksi rata-rata per hektare mencapai 68,16 ton per hektare sampai 96,82 ton per hektare. Namun dengan teknologi geo membran produksinya bisa mencapai tiga kali lipat.

"Dengan teknologi bio membran dan ulir fitleri kita targetkan produksi garam mencapai 200 ton per hektare," papar Sudirman. (Adiatmaputra Fajar Pratama )

Analisa :
menurut saya jika pemerintah tak import garam itu lebih bagus ,karena negara ini tanpa mengimport bisa menghasilkan sendiri garam konsumsi. Dan juga lebih menghemat anggaran pemerintah